Rekayasa Perangkat Lunak 1.Definisi Perangkat Lunak Pengertian perangkat lunak komputer (software) adalah istilah umum untuk berbagai program yang berisi instruksi-instruksi terkait mengoperasikan komputer atau perangkat keras terkait. Software dalam bahasa Indonesia disebut juga perangkat lunak, karena software secara fisik tidak dapat dilihat namun dapat dioperasikan. 2.Karakteristik Perangkat Lunak Berdasarkan Fungsi A. Functionality, artinya mengacu terhadap tingkat kinerja dari perangkat lunak tersebut pada tujuan yang telah ditetapkan. B. Reliability, yaitu berhubungan dengan kemampuan dari perangkat lunak dalam menyediakan fungsionalitas seperti yang diinginkan, atau dalam kondisi tertentu. C. Usability, yaitu kemampuan dari perangkat lunak sampai sejauh mana bisa untuk digunakan dengan baik dan mudah. D. Efficiency, yaitu bagaimana kemampuan dari perangkat lunak dalam menggunakan/mengaplikasikan sumber daya sistem dengan cara yang efisien serta cara yang efektif untuk di